LPM Bidik Utama Gelar Seminar Nasional, Sosialisasi Kekerasan Seksual dan Dampaknya

Serang, magang.lpmsigma.com – Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Jurnalistik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Bidik Utama, menggelar Seminar Nasional. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, mengenai dampak kekerasan seksual dan strategi pencegahannya, yang bertempat di Auditorium Gedung B, kampus A Pakupatan, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Kota Serang, Jumat (10/07/26).

Asisten Koordinator Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Elsa, menjelaskan bahwa kasus pelecehan pada perempuan itu paling banyak.

“Angka kasus menurut survei SPHP 1 dari 15 orang perempuan pernah mengalami kekerasan seksual dari orang terdekat” ujarnya.

Menurutnya, adapun hak korban dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) memiliki

lima hak dasar yang dijamin undang-undang bagi setiap penyintas kekerasan seksual, yaitu:

1. Hak atas Informasi

2. Hak atas Pendampingan

3. Hak atas Perlindungan Identitas

4. Hak atas Layanan Kesehatan

5. Hak atas Akomodasi

Sedangkan, ditempat yang sama, Ketua Pelaksana, Hana, mengatakan seminar tersebut bertujuan memberikan edukasi mengenai upaya pencegahan kekerasan seksual melalui peran media. Menurutnya, tema tersebut diangkat karena maraknya kasus kekerasan seksual, khususnya yang terjadi di lingkungan kampus.

“Saya ingin mengajak masyarakat untuk tidak diam. Kita punya media sosial untuk menyuarakan persoalan ini agar korban lebih berani terbuka. Saya juga berharap masyarakat dapat saling membantu dan mencegah kekerasan seksual terjadi,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa isu kekerasan seksual penting dibahas di lingkungan akademik karena dapat menghambat proses belajar sekaligus berdampak pada kondisi psikologis korban. Ia berharap orang-orang di sekitar bisa lebih aware terkait isu-isu kekerasan seksual.

“Kita harus lebih aware terhadap lingkungan sekitar karena kekerasan seksual bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Saya berharap para korban tidak takut lagi untuk menyuarkan suara mereka,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu peserta, Khairunnisa, mengaku antusias mengikuti seminar tersebut karena memperoleh pemahaman mengenai cara menyikapi isu kekerasan seksual secara tepat.

“Kekerasan seksual dapat terjadi kapan dan di mana saja. Oleh karena itu, masyarakat harus peka dan berani bertindak tegas untuk segera melaporkannya ke pihak berwajib” ujarnya.

Ia berharap masyarakat tidak mengintimidasi korban dan pemerintah dapat memberikan perlindungan serta penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku.

“Masyarakat diimbau untuk tidak menghakimi apalagi memaksa korban menikah dengan pelaku. Pemerintah juga harus bersikap lebih tegas dan adil, mengingat masih adanya oknum pelaku yang berlindung di balik pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi,” tutupnya.

Reporter: Mg_Eva
Editor: Frida

Post Comment