Sidang Pledoi 12 Aktivis Berlangsung, Vonis Dijadwalkan 21 Juli 2026
Serang, magang.lpmsigma.com – Sidang lanjutan terhadap 12 aktivis pascademonstrasi Agustus digelar di Pengadilan Negeri Serang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi), Selasa (07/07/2026). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menetapkan sidang putusan akan digelar pada 21 Juli 2026.
Penasihat hukum Alif dan Farid dari LKBH Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Joseph Regita Firdaus, mengatakan para terdakwa telah mengakui perbuatannya, menyampaikan penyesalan, dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa. Ia berharap, majelis hakim menjatuhkan putusan yang lebih ringan atau setidaknya tidak melebihi tuntutan.
“Harapan kami putusannya nanti bisa lebih ringan, atau maksimalnya sesuai tuntutan, jangan sampai lebih,” ujarnya.
Selain mengajukan nota pembelaan, Joseph juga berharap pembacaan putusan dapat segera dilaksanakan. Namun, ia menyadari percepatan jadwal persidangan sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.
“Kita pada poinnya ini supaya dipercepat aja gitu kan. Cuma di sisi lain kita juga tidak bisa memaksakan, karena itu kewenangan dari majelis ataupun pengadilsn sendiri.”
Sementara itu, salah satu mahasiswa yang hadir, Kamil, berharap pihak kampus dapat menerima para terdakwa dengan baik setelah proses hukum selesai dan tidak memberikan stigma terhadap status akademik mereka. Menurutnya, mahasiswa akan terus mengawal jalannya persidangan, hingga putusan dijatuhkan.
“Kami berharap pihak kampus menyambut dengan baik ketika mereka keluar. Kami akan terus mengawal secara transparan sampai vonis dijatuhkan,” harapnya.
Ia juga berharap, para terdakwa dapat segera dibebaskan, serta diterima kembali oleh masyarakat maupun sivitas akademika, setelah menjalani proses hukum.
“Harapannya semoga cepat bebas dan citra mereka ketika di publik maupun di kampus, serta disambut dengan baik oleh para teman-teman dan kawan sejawatnya juga.”
Reporter: Mg_Lis Harmoni
Editor: Frida



Post Comment