Relokasi ke Tempat Tak Layak, Pedagang Pasar Rau Gelar Aksi Protes
Serang, lpmsigma.com – Akibat direlokasi ke tempat tak layak Sekelompok Pedagang Pasar Rau dan Eks Napi, menggelar aksi protes di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Rabu (23/07).
Jami, salah satu pedagang Pasar Rau mengutarakan kekecewaannya mengenai akan diadakannya relokasi tempat yang menurutnya tidak layak huni.
“Di lantai dasar aja sekarang sudah kumuh tempatnya, apalagi dilantai atas yang sudah semakin tidak layak. Itu dari tahun 2001 sampai sekarang belum pernah ada renovasi sampai jalan dan tangga aja keliatan besi bangunannya,” tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa, pada kasus ini ada dugaan skandal korupsi dalam pengelolaan Pasar Rau oleh PT Pesona Banten Persada (PBP) selaku pengelola Pasar Rau dan mendesak Kejari Serang untuk mengusut tuntas.
“Iya, jadi Pasar Rau itukan dikelola oleh PT. Pesona Banten Persada (PBP) dan saat ini kita lagi menuntut dugaan skandal korupsi dalam pengelolaan Pasar Rau yang diketahui sudah dikorupsi sejak 2002 sampai 2024” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Jumah, selaku pedagang Pasar Rau, juga ikut menuntut perlindungan hukum atas rencana relokasi paksa 260 pedagang luar Pasar Rau, ke lantai 1 gedung utama yang dinilai tidak layak secara konstruksi maupun kesehatan.
“Awalnya kita masih di lantai bawah, nah rencananya mau di relokasi dan disuruh pindah ke atas. Cuman kita pada gamau karena tempatnya ga layak” ujar Jumah.
Dalam aksinya, Jumah serta para pedagang menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap kondisi gedung yang tidak memiliki genset, sirkulasi udara yang buruk, serta ketiadaan kipas sebagai sistem ventilasi. Mereka menyebut relokasi ini sebagai bentuk ancaman terhadap keselamatan pedagang, pengunjung, dan para pekerja di pasar.
“Tempatnya ibarat gubug reyot lah, ga layak orang juga ga mau, jalanan licin duh ngebayangin kalo sampe embreg (roboh)” tambahnya.
Reporter: Mg_Irma
Editor: Nabel
Post Comment