Konferensi Pers Polresta Serang Ungkap Kasus Narkoba
Serang, lpmsigma.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang menggelar konferensi pers kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh satuan Reserse Narkoba yang bertempat di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Serang, Selasa (29/07).
Yudha, Komisaris Besar (Kombes) Polisi kota serang menuturkan, selain mengungkap kasus narkoba, konferensi pers ini bertujuan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba.
“ press conference ini merupakan sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan, sejumlah individu yang terlibat dalam kasus penangkapan ini terdapat 3 orang yang berstatus sebagai kurir.
“Statusnya masih sebagai kurir, karena mendapat satu juta per 100 gram,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kinan, warga yang ikut serta pada konferensi pers menggangap acara ini sebagai bentuk keterbukaan dalam penanganan kasus narkoba.
“Langkah ini sangat positif karena menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam anggota peredaran narkotika,” katanya.
Ia juga menyampaikan, bahwa dalam pemberantasan narkoba peran masyarakat sangat penting, karena warga menilai peka pada lingungan sekitarnya.
“Berantas narkoba itu tanggung jawab bersama, bukan hanya polisi, dari keluarga dan komunitas kita bisa kasih tau bahayanya sejak awal,” tutupnya.
Reporter: Mg_Erlinda
Editor: Tiara
Post Comment