Kilas Balik Pembentukan Lambang Negara Indonesia

Setiap negara mempunyai lambang kedaulatan, kepribadian, serta kemegahan negara itu sendiri. Pada tanggal 1 Juni, Indonesia memperingati hari lahir Pancasila yang identik dengan lambangnya yakni Burung Garuda. Proses pemilihan burung garuda sebagai lambang Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI) tidak sembarangan.

Dikutip dari jurnal yang berjudul “Proses Penetapan Garuda Pancasila Sebagai Lambang Negara Indonesia” karya Puput Virdianti dan Septina Alrianingrum, burung Garuda dikenal sebagai lambang negara persatuan Indonesia bukan hanya sekedar gambar sederhana, tetapi juga memiliki filosofi yang luas hasil serapan dari nilai-nilai mitologis burung khas Indonesia yaitu Garuda.

Beberapa filosofi yang terdapat di burung Garuda seperti sayap, paruh, cakar dan ekor yang melambangkan kekuatan dan keperkasaan yang semakin besar untuk Indonesia lebih maju.

Jumlah bulu pada sayap Garuda sebanyak 17 buah, bulu ekor sebanyak 8 buah, bulu pangkal ekor sebanyak 19 buah, dan bulu leher sebanyak 45 buah. Jika digabungkan, maka bulu-bulu tersebut akan menjadi 17-8-1945 yang melambangkan masa ketika Indonesia memproklamirkan kemerdekaan.

Burung garuda sebagai lambang negara Indonesia diresmikan pada tahun 1950. Sebelumnya, pemerintah telah mengadakan sayembara pembuatan lambang negara, namun atas pertimbangan beberapa hal, dinyatakan gagal.

Setelah itu, negara membentuk panitia pembuatan lambang untuk memilih dua hasil rancangan terbaik. Rancangan milik Sultan Hamid ll dan Muhammad Yamin terpilih sebagai lambang negara. Hasil rancangan Sultan Hamid ll berupa “Elang Rajawali” diterima oleh pemerintah dengan nama “Garuda Pancasila”.

Kesakralan pada burung garuda terletak pada nilai-nilai keadilan, persatuan dan kesejahteraan. Sebagai lambang suci, Garuda Pancasila harus dihormati oleh seluruh masyarakat Indonesia, serta penggunaan lambang ini sudah diatur oleh undang-undang.

Sebagai warga negara Indonesia (WNI), diharapkan senantiasa menghormati simbol negara termasuk Garuda Pancasila, sebagai wujud cinta dan kebanggaan terhadap bangsa. Dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila di kehidupan sehari-hari, Garuda sebagai lambang negara berperan untuk menyatukan seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, setiap warga negara diingatkan akan pentingnya menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.

Penulis : Mg_Dika
Editor : Lydia

Post Comment