Diskusi Publik LSF Soroti kebijakan Rezim Otoriter Tehadap Feminisme
Serang, magang.lpmsigma.com – Lembaga Studi Feminisme (LSF) bersama Untirta Movement Community (UMC) menggelar diskusi publik dalam rangka Tur Politik Perempuan Muda Banten 2026 di Gedung Edutaria FKIP Untirta, Minggu (26/07/2026). Kegiatan tersebut menyoroti isu militerisme, kapitalisme, dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat sebagai bentuk respons atas kondisi demokrasi di Indonesia.
Dalam diskusi tersebut, aktivis HAM sekaligus akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia, Jentera, Asfinawati, mengatakan, demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran akibat tumpang tindih peran TNI dan Polri yang dinilai tidak lagi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya tindakan represif terhadap masyarakat, termasuk perempuan.
“Karena Indonesia negara demokrasi, yang seharusnya menyampaikan pendapat bebas. Tapi, di Indonesia saat ini, demonstrasi sudah berubah menjadi sesuatu yang terlarang,” ujarnya.
Ia juga menilai fenomena kriminalisasi terhadap aktivis dan warga di Banten perlu dipahami melalui perspektif feminisme interseksional. Menurutnya, perempuan mengalami kerentanan yang lebih kompleks karena tidak hanya menghadapi kriminalisasi, tetapi juga ancaman kekerasan berbasis gender.
“Melalui perspektif feminisme interseksional, fenomena kriminalisasi di Banten memunculkan ketimpangan dan intimidasi yang tidak berdiri sendiri, melainkan saling beririsan seperti yang dialami perempuan,” katanya.
Sementara itu, aktivis Lingkar Studi Feminisme, Jule, menuturkan, keterlibatan perempuan dalam gerakan masyarakat sipil sangat penting karena mereka berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menyuarakan berbagai persoalan yang dihadapi kelompok rentan. Ia menilai pemerintah masih menganggap suara kritis masyarakat sebagai ancaman.
“LSF merasa prihatin atas tindakan represif pemerintah yang menganggap suara kritis masyarakat sebagai ancaman,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan gerakan masyarakat sipil perlu mendapat dukungan yang lebih luas agar perjuangan mewujudkan pemerataan hak dapat dilakukan secara masif. Menurutnya, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum sepenuhnya memperoleh hak-haknya.
“Jikalau gerakan sipil didukung, maka masyarakat akan merasakan hak-hak mereka,” tutupnya.
Reporter: Mg_Rafie
Editor: Frida



Post Comment