Forum Anak Banten Soroti Kejahatan Digital terhadap Anak
Serang, magang.lpmsigma.com – Forum Anak Banten menyoroti masih tingginya ancaman kejahatan digital terhadap anak dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (23/07/2026).
Perwakilan Forum Anak Banten, Khilfi, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Banten memperkuat perlindungan siber bagi anak, khususnya dari ancaman judi daring dan perundungan siber. Ia juga mendorong penyediaan fasilitas ibadah yang inklusif di sekolah.
“Sesuai undang-undang, anak berhak atas perlindungan siber dan ibadah. Kami meminta Diskominfo, Disdikbud, dan Kemenag Banten memperkuat perlindungan terhadap judi online dan perundungan siber, serta menyediakan fasilitas ibadah di sekolah,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan peringatan Hari Anak Nasional tahun ini menjadi yang pertama kali ia hadiri sejak menjabat sebagai gubernur. Menurutnya, tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” mencerminkan pentingnya kasih sayang, perlindungan, dan investasi terhadap anak sebagai fondasi pembangunan bangsa.
“Ini merupakan peringatan yang pertama kali saya hadiri secara langsung sejak menjadi gubernur. Tema ‘Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan’ mengandung makna bahwa kasih sayang, perlindungan, dan investasi terhadap anak hari ini akan menentukan pembangunan bangsa di masa depan,” ujarnya.
Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Iwan Ardiansyah Sentono, mengatakan peringatan HAN 2026 menjadi momentum untuk menguatkan kembali kepedulian orang tua terhadap tumbuh kembang anak.
“Biarkan mereka tumbuh kembang dengan dunianya, belajar dan bermain. Kita sebagai orang tua mempunyai kewajiban untuk melindunginya,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang guru penyandang disabilitas yang hadir sebagai tamu undangan mengingatkan bahwa perundungan masih menjadi persoalan yang dihadapi anak-anak. Menurutnya, orang tua, guru, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam memberikan perlindungan, sekaligus menanamkan pemahaman mengenai perilaku yang benar dan salah.
“Perundungan masih saja terjadi. Semoga ada kegiatan yang membuat mereka sadar bahwa itu tidak baik. Orang tua, guru, dan kita semua punya peran besar untuk melindungi anak-anak dengan memberitahu mana yang benar dan mana yang salah,” tutupnya.
Reporter: Mg_Ridwan
Editor: Delis



Post Comment